Sabtu, 4 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

KKP Absen saat TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang

TNI AL terjunkan pasukan khusus untuk bongkar pagar laut di Tangerang, Banten. KKP tidak hadir, kenapa?

dok KKP
Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Tangerang. 

TRIBUNNEWS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak tampak hadir saat TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

Pembongkaran ini dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL Danlatamal III Jakarta, Brigjen TNI Mar Harry Indarto.

Pembongkaran Pagar Laut

Brigjen Harry Indarto menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut saat ini hanya melibatkan prajurit TNI AL.

"Kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk KKP. Namun, mungkin karena kesibukan, mereka belum bisa bergabung," ungkapnya.

Ia berharap instansi terkait dapat segera bergabung untuk mempercepat proses ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut baik dimulainya pembongkaran tersebut.

"Kalau memang ada informasi tersebut, itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," kata Ipunk melalui siaran pers.

TNI AL Turunkan Pasukan Khusus

Dalam pembongkaran ini, TNI AL menerjunkan tiga pasukan khusus, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Brigjen Harry menjelaskan, Dislambair bertugas untuk mengukur kedalaman patok pagar laut.

"Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama," tambahnya.

Secara keseluruhan, sekitar 600 personel TNI AL terlibat dalam pembongkaran ini.

Pagar laut sepanjang 30 kilometer ini sebelumnya telah disegel oleh KKP pada 9 Januari 2025.

KKP memberikan waktu maksimal 20 hari bagi pemilik pagar untuk membongkar secara mandiri.

Jika tidak, pihak KKP akan melakukan pembongkaran.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

Pagar laut ini pertama kali ditemukan pada 14 Agustus 2024, ketika Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima laporan tentang aktivitas pemagaran laut.

Namun, hingga saat ini, identitas pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut masih belum diketahui.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved