Selasa, 7 Oktober 2025

Anggota Komisi VIII DPR: Dana Zakat Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel

Sigit menilai, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel.

Penulis: Chaerul Umam
Istimewa
Ilustrasi. Pengertian Zakat, Syarat, dan Jenisnya Lengkap Menurut Islam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA,- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Sigit Purnomo, merespons wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Sigit menilai, dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. 

Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” kata Sigit kepada wartawan Jumat (17/1/2025).

Dengan begitu, kata Kapoksi Fraksi PAN di Komisi VIII DPR RI ini, menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Pasha Ungu ini juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). 

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pasha mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” ujarnya.

Pasha pun berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.

“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan, pembiayaan program Makan Bergizi Gratis(MBG) melibatkan masyarakat melalui Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS).

Sebab menurutnya, tipikal masyarakat Indonesia yang gotong royong dan dermawan.

Ditambah dengan potensi zakat yang besar di tanah air.

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sultan meyakini masyarakat juga ingin bergotong royong, untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.

Sebab itu dia mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). 

"Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada. Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan juga mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah Jepang, yang akan membantu pelatihan penyediaan makanan.

"Saya mau mengatakan bahwa program makan bergizi gratis ini, kalaupun memang ini program andalan dari eksekutif atau pemerintah, tapi kami berharap dari parlemen melakukan semua fungsi yang ada, memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved