Selasa, 7 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Momen Danpuspomal Peluk Anak Bos Rental Usai Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke Oditurat Militer

Kedua anak almarhum Ilyas Abdurahman yang dipeluk Samista yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Saputra.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksda TNI Samista memeluk dua anak korban tewas kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak setelah menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan tiga tersangka oknum TNI AL ke Oditurat Militer II-07 Jakarta di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta pada Rabu (15/1/2025). 

"Terus terkait dengan pidana tambahan nanti akan dilihat kualitas dari perbuatan di antara tiga ini. Karena dari tiga ini kan ada satu orang yang tidak terkait dengan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa. Jadi tersangka atas nama R itu kena pasal 480 terkait penadahan," lanjut dia.

Dia menjelaskan setelah berkas perkara diserahkan ke pihaknya hari ini, Oditurat Militer II-07 Jakarta akan meneliti berkas perkara tersebut selama sekira dua pekan.

Pihaknya, juga akan berkoordinasi dengan Kepala Hukum Armada untuk segera menerbitkan Keputusan Penyerahan Perkara untuk dilimpahkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta

Riswandono juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Pengadilan Militer, agar persidangan dapat digelar secepatnya dan transparan. 

Baca juga: 3 Prajurit Penembak Bos Rental Diadili di Pengadilan Militer, Usman Hamid : Salahi 5 Kaidah Hukum

"Jadi nanti persidangan bersifat terbuka. Peradilan militer sama dengan 
peradilan umum atau peradilan lainnya. Bersifat terbuka. Tidak tertutup," kata Riswandono.

"Tertutup untuk perkara kesesusilan Jadi di peradilan umum juga. Kalau kesesuliaan tertutup. Tidak ditutup-tutupi. Silahkan nanti diikuti," lanjutnya.

Usai konferensi pers, anak korban tewas, Rizky, mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Danpuspomal yang sudah berkomitmen untuk transparan dan akutabel menangani kasus penembakan yang menewaskan ayahnya. 

Ia juga menegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas guna menciptakan rasa keadilan bagi pihak korban.

"Ya, ketika tadi saya mendengar pembunuhan berencana, saya, keluarga, dan Abang saya pun sangat merasa puas dengan namanya, pasal yang disangkakan ke pelaku," kata dia.

"Kami ingin pelaku, bahkan dari Bapak Panglima TNI pun sudah mengatakan, jika ada anggota kami yang terlibat, maka akan di PTDH (pecat) dan di penjara," lanjut dia.

Dalam konferensi pers tersebut tiga tersangka yakni BA, AA, dan RH juga turut dihadirkan.

Konferensi pers tersebut juga disaksikan langsung oleh keluarga korban tewas.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved