Minggu, 5 Oktober 2025

Sertu Hendri Ditangkap

Kasus Sertu Hendri Ditembak Sesama Prajurit Disorot DPR, TNI Diminta Awasi Ketat Senjata Anggota

DPR menyoroti Penembakan yang dilakukan disersi prajurit TNI, Sertu Hendri terhadap sesama prajurit TNI di Belitung, Serma Rand

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Fersianus Waku
Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penembakan yang dilakukan disersi prajurit TNI, Sertu Hendri terhadap sesama prajurit TNI di Belitung, Serma Randi menjadi sorotan.

Akibatnya, Serma Randi mengalami luka di punggung.

Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menyoroti penggunaan senjata oleh Serti Hendri yang menyebabkan prajurit TNI lainnya terluka perlu diselidiki lebih lanjut.

Menurutnya, Mabes TNI harus menerapkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan senjata oleh prajurit TNI.

 

Jangan sampai senjata organik TNI disalahgunakan untuk tindak pidana kejahatan.

"Kami sangat prihatin. Kali ini eks Anggota TNI meletuskan senjata bukan pada tempatnya mengakibatkan anggota TNI lainnya terluka. Dalam kasus lain, anggota TNI aktif mengakibatkan warga sipil tewas seperti dalam kasus penembakan bos rental mobil beberapa waktu lalu," ungkap Jazuli kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Ketua Fraksi PKS ini meminta institusi TNI melakukan evaluasi prajuritnya dalam konteks pemakaian senjata. Sebaliknya, pemakaian senpi perlu dievaluasi secara berkala mengikuti kondisi psikologis para prajurit serta kelayakan dalam memegang senjata. 

Apalagi, kata dia, bagi anggota TNI yang disersi harus lebih tegas dan ketat lagi pengawasannya.

"TNI adalah organ pertahanan yang dipersenjatai. Oleh karena itu prajurit TNI haruslah orang-orang pilihan yang matang secara psikologis. Sangat berbahaya jika prajurit sembarangan menggunakan senjata mengabaikan SOP. Apalagi terjerumus pada tindak pidana kejahatan," terangnya. 

Komisi I DPR, lanjut Jazuli, akan meminta laporan evaluasi serta rencana tindak lanjut kebijakan untuk mencegah dan menertibkan disiplin prajurit sehingga kejadian-kejadian yang mencoreng institusi TNI ini tidak terjadi lagi. 

"Kita minta agar oknum prajurit yang melakukan tindak pidana diproses dan dihukum berat hingga pemberhentian tidak hormat agar memberi efek jera bagi lainnya. Dan yang lebih penting bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan institusi agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Serma Randi ditembak oleh Sertu Hendri.

Sertu Hendri sendiri merupakan anggota TNI AD yang desersi atau lari dari tugas pada tahun 2024.

"Benar ada kejadian itu (penembakan). Yang bersangkutan ini desertir, lari tugas pada tahun 2024 lalu dan sudah DPO," ujar Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved