CPNS 2024
Dokumen Pemberkasan untuk Peserta yang Lolos Tahap Akhir CPNS KEMENPANRB 2024, Perhatikan Jadwalnya
Kementerian PANRB telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2024, simak dokumen pemberkasan yang harus disiapkan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
k. File scan BPJS Kesehatan / Kartu Indonesia Sehat (KIS)
l. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4
m. File scan pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3
n. File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN 2024 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan dibubuhi e meterai/meterai tempel Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Baca juga: Link Pengumuman CPNS Kemlu 2024, Simak Ketentuan Sanggah dan Pengisian DRH
Tahapan Selanjutnya CPNS Kementerian PANRB 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari 2025 - 23 Maret 2025.
Baca juga: 50 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Terbaru Kemenag
Cara Cek Pengumuman CPNS 2024
- Pertama buka laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian masuk ke akun Anda masing-masing
- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
- Lalu cek pada bagian resume
- Baca keterangan hasil kelulusan CPNS 2024.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir CPNS BPK 2024, Cek Nama 152 Peserta Lulus Seleksi
Masa Sanggah CPNS Kementerian PANRB 2024
Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dalam tahap akhir Seleksi CPNS PANRB Tahun 2024 masih bisa mengajukan sanggahan.
Sanggahan dapat dilakukan selama 3 (tiga) hari masa sanggah.
Masa sanggah dapat dilakukan pada 13-15 Januari 2025, hingga pukul 23.59 WIB.
Masing-masing peserta dapat menyanggah secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.