Senin, 29 September 2025

Kontroversi Raffi Ahmad 3 Bulan Jabat Utusan Khusus Presiden, Patwal Mobil RI 36 Paling Buat Geram

Sederet kontroversi Raffi Ahmad selama 3 bulan jabat Utusan Khusus Presiden, baru lapor LHKPN ke KPK hingga ulah Patwal mobil RI 36 bikin geram. 

kolase Tribunnews.com/ist
Sederet kontroversi Raffi Ahmad selama 3 bulan jabat Utusan Khusus Presiden, baru lapor LHKPN ke KPK hingga ulah Patwal mobil RI 36 bikin geram. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad tuai sorotan.

Teranyar soal viralnya petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

Raffi Ahmad akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral tersebut.

Dia menerangkan bahwa mobil itu adalah kendaraan yang digunakannya dalam keperluan dinas kenegaraan.

Akan tetapi, saat kejadian ia mengaku tak berada di dalam kendaraan tersebut.

Menurut Raffi, mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial aksi mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta pada Jumat (11/1/2025).

Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

Baca juga: Sosok Petugas Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Pengendara, Aksinya Viral, Kini Disanksi Teguran

Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Kontroversi lainnya, setelah 3 bulan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, akhirnya Raffi Ahmad menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, laporan harta kekayaan yang dilaporkan Raffi kini tengah diverifikasi tim LHKPN KPK

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis  (9/1).  

 

Kronologi Patwal RI 36 Versi Raffi Ahmad

Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan