Korupsi di PT Timah
Kajian Bambang Hero Dinilai Janggal hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Bangka Belitung
Andi menilai Bambang Hero Saharjo tak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan akibat kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Bambang menyikapi adanya laporan polisi terhadapnya atas tuduhan memberikan keterangan palsu terkait kerugian keuangan negara dalam sidang kasus korupsi timah.
"Saya memang ini jihad saya, bahwa saya berniat Lillahitaala mencegah jangan sampai kerusakan di muka bumi ini berlanjut," ucap Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025).
Dia pun menekankan, tetap bersedia jika nantinya kembali dilibatkan oleh penegak hukum meski kini dirinya terancam dipidanakan usai dituduh beri keterangan palsu.
Sebab menurut dia, apabila ia berhenti melakukan perhitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, maka sama saja ia melegalkan kerusakan lingkungan terjadi.
"Kalau saya bisa berbuat sesuatu kenapa tidak, kalau saya tahu kemudian gara-gara ini berhenti, itu sama saja saya melegalkan. Agama saya melarang untuk membiarkan kerusakan di muka bumi," tuturnya.
Baca juga: Kejagung Buka Suara Usai Guru Besar IPB Bambang Hero Dipolisikan Buntut Kasus Timah
"Saya yakin, saya tidak berjuang sendiri," imbuh dia.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.