Senin, 6 Oktober 2025

Respons Anies soal Murid SD di Medan Dihukum Wali Kelas Duduk di Lantai

Anies Baswedan, buka suara perihal murid di Medan, Sumatra Utara yang dihukum wali kelasnya duduk di lantai selama jam pelajaran.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, buka suara perihal murid di Medan, Sumatra Utara yang dihukum wali kelasnya duduk di lantai selama jam pelajaran lantaran belum membayar uang sekolah.

Menurut Anies, sebuah sanksi terhadap pelajar harus memiliki unsur pembelajaran.

"Kalau tidak ada unsur pembelajaran itu hanya memuaskan orang yang memberikan sanksi atau memberikan kedisiplinan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

"Karena itu semua tindakan pendisiplinan harus tujuannya adalah untuk mengembalikan kepada langkah yang benar dengan cara-cara yang edukatif," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Dilansir Tribun Medan, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Ibu MI, Kamelia, pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

Baca juga: Wali Kelas yang Menyuruh Muridnya Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP Kena Skorsing

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Wali Kelas Diskors

Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved