Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Isi Buku Catatan yang Disita KPK dari Rumah Hasto, PDIP Singgung Bisnis Ajudan sang Sekjen

Tim hukum PDIP membeberkan isi buku catatan yang disita KPK dari rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat, singgung soal bisnis ajudan.

YouTube KompasTV
Tim kuasa hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025). Dalam kesempatan itu, Johanes membeberkan isi buku catatan yang disita KPK dari rumah Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

"Flashdisk ini setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, bukan miliknya. Pak Hasto juga nggak mengetahui," pungkas Johanes.

Dua Rumah Hasto Digeledah

Pada Selasa, dua rumah Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: 5 Pihak Desak Hasto Laporkan Bukti Skandal Pejabat Negara, Budiman: Bukan Justru Dibawa ke Rusia

Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.

Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.

Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.

"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."

"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.

Ronny pun merujuk dalam berita acara penggeledahan yang diterima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut:

Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

Terkait pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. 

"Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar."

"Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," jelas Ronny.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved