Minggu, 5 Oktober 2025

Kecelakaan Maut di Batu Malang

Sorot Kecelakaan di Kota Batu, PKB Minta Pemerintah Proaktif Cek Izin Operasional Kendaraan Angkutan

Anggota DPR RI Dapil Malang Raya, M Hasanuddin Wahid atau Cak Udin, turut prihatin atas terjadinya kecelakaan maut di Kota Batu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Surya/Purwanto
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). 

Bus tersebut baru berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

Bus menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban.

Empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin mengungkapkan bus rombongan siswa dari Bali tersebut tidak dilengkapi administrasi yang sesuai dengan aturan.

"Setelah kita dalami bus dengan nopol DK 7942 GB ternyata surat izin angkutnya kedaluwarsa pada tanggal 26 April 2020."

Baca juga: Kisah Pilu Syafiudin, Istri dan Bayinya Tewas Kecelakaan di Batu, Sempat Sewa Motor untuk Liburan

"Kemudian uji berkalanya pun atau kita kenal dengan KIR, mati di tanggal 15 Desember 2023," ungkapnya dalam jumpa pers, Kamis (9/1/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved