Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Bukti Vital Kubu Terpidana Kasus Vina untuk Ajukan PK Kedua, Desak Mabes Polri Periksa Aep

Kuasa hukum kasus Vina, Jutek Bongso, mengklaim masih memiliki bukti vital untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum kasus Vina, Jutek Bongso, mengklaim masih memiliki bukti vital untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.

Bukti vital yang dimaksud oleh Jutek adalah pertentangan putusan dari dua hakim dalam kasus Vina.

Pertentangan tersebut akan muncul ketika kesaksian Aep dan Dede sudah diproses oleh Mabes Polri.

Oleh karena itu, Jutek terus mendesak Mabes Polri untuk segera memproses laporan kesaksian palsu Aep. 

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved