Senin, 29 September 2025

Korupsi di PT Timah

Kala Sopan Jadi Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis-Helena Lim Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Harvey Moeis dan Helena Lim divonis lebih ringan oleh hakim dari tuntutan jaksa. Adapun salah satu alasannya karena mereka sopan selama persidangan.

Kolase Tribunnews
Terdakwa kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis dan Helena Lim divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Adapun Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Sementara, Helena divonis 5 tahun penjara ketika jaksa menuntut agar crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. 

Di sisi lain, hakim Rianto turut menyampaikan hal meringankan dan memberatkan terkait vonis yang dijatuhkan kepada Helena.

Sama dengan Harvey, hal yang meringankan adalah Helena berlaku sopan saat persidangan.

Selain itu, Helena juga belum pernah dihukum serta menjadi tulang punggung keluarga.

Hakim juga menganggap Helena telah menyesali perbuatannya.

Sedangkan hal yang memberatkan adalah Helena tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahmi Ramadhan)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan