Bantuan Langsung Tunai
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Siapkan NIK dan KTP
Simak cara daftar agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025 secara online lewat HP. Siapkan NIK dan KTP.
TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako adalah dua bansos yang masih terus disalurkan pada tahun 2025.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT dapat mengajukan diri sebagai penerima.
Caranya sangat mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK dan KTP lalu mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.
Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos lewat HP.
Inilah cara daftar agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP, dikutip dari akun Instagram Kemensos.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP
- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.
Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.
Baca juga: Menko Cak Imin Pastikan Tidak Ada Bansos Khusus Masyarakat Terdampak PPN 12 Persen, Ini Alasannya
Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.
Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.
Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS".
Kriteria Orang yang Tak Layak Dapat Bansos
Sumber: TribunSolo.com
Bantuan Langsung Tunai
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru |
---|
Cara Jadi Guru Penerima BSU dari Pemerintah Tahun 2025, Lengkap dengan Syaratnya |
---|
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
---|
BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya |
---|
Ribuan Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Dokter, DPR Desak Perbaikan Sistem Pendataan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.