Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Profil Yasonna Laoly, Eks Menkumham Dicegah KPK ke Luar Negeri, Hartanya Rp 25,3 Miliar

Eks Menkumham, Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri bersama Hasto Kristiyanto. Ini profil Yasonna Laoly yang memiliki harta Rp 25,3 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
yasonnahlaoly.com
Eks Menkumham, Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri bersama dengan Hasto Kristiyanto imbas Harun Masiku. Ini profil Yasonna Laoly yang memiliki harta kekayaan Rp 25,3 miliar. 

Sulung dari enam bersaudara ini menghabiskan masa kecil dan remaja di Sibolga. Termasuk pendidikan, ia menamatkan sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA di Sibolga.

Lulus SMA, Yasonna melanjutkan pendidikan jurusan hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Semasa kuliah, ia mulai aktif berorganisasi.

Ia mengikuti beberapa organisasi, di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada tahun 1976. 

Sementara di internal kampus, Yasonna aktif dalam kegiatan senat mahasiswa, dan sempat menjabat Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum.

Di tahun keempat kuliah, Yasonna mulai menjadi pengacara dengan menangani perkara perdata dan pidana. Kasus pertama yang dia tangani adalah kasus perceraian. 

Profesi ini dilanjutkan hingga setelah lulus dari USU sampai ia diterima bekerja sebagai penasihat hukum Hasan Chandra. 

Karier Yasonna lantas berkembang, bukan hanya sebagai pengacara, tapi juga sebagai dosen. Ia menjadi Pembantu Dekan I di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.

Pada 1983, Universitas HKBP Nommensen mengirimnya untuk kuliah nongelar di Roanoke College, di Salem, Virginia, Amerika Serikat selama 1 tahun.

Lulus dari program tersebut, Yasonna langsung kuliah S2, juga atas bantuan Universitas HKBP Nommensen, di Virginia Commonwealth University, AS.

Kemudian, ia mengambil program doktor di North Carolina State University, AS.

Atas saran beberapa teman, Yasonna pun terjun ke dunia politik dan memilih PDIP. Ia pun mengikuti Pemilu 1999 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (1999- 2004) mewakili Kepulauan Nias.

Di partai berlambang banteng itu, Yasonna penah dipercaya sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan di DPD PDIP. 

Kariernya semakin melejit setelah menjadi anggota DPR RI. Ia dipercaya menduduki jabatan strategis, di antaranya Ketua Fraksi PDIP MPR RI dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Hingga akhirnya, pada Presiden ke-7 RI, Jokowi mengangkatnya sebagai Menkumham selama dua periode berturut-turut, mulai 2014-2024.

Namun sebelum masa jabatannya berakhir, Yasonna Laoly dicopot Jokowi pada 19 Agustus 2024 dan digantikan Supratman Andi Agtas.

Harta Kekayaan Yasonna Laoly

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved