Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Diciduk Setelah Peras Pengendara: Cuma Minta Seikhlasnya
Pelaku memaksa meminta uang hingga Rp850 ribu kepada pemilik mobil yang telah ditunjukan jalur alternatif Puncak Bogor.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Tak mau digeretak soal bos, wanita pun mewanti-wanti joki.
"Takutnya bos bapak lebih marah sama bapak karena kita gak ada kesepakatan," katanya.
Sampai akhirnya Bokep ini menurunkan harga. "Rp 500 ribu saya gak mau," kata wanita.
"Soalnya saya juga biasanya tadinya ngobrol dulu," kata Bokep.
Polisi lalu turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan bahwa joki jalur alternatif Puncak yang ada di video sudah tak ada.
Ia mengimbau agar para joki alternatif Puncak yang lain untuk tidak melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli).
"Jangan pungli pemaksaan kepada pengendara yang lewat dengan meminta sejumlah uang yang tidak sesuai dengan cara memaksa," katanya.
Pelaku Ditangkap
Sedangkan Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan, penangkapan berlangsung di SPBU Tugu, wilayah Cisarua.
AKP Dedi mengungkapkan ACN menawari jasanya kepada pengendara itu dengan bayaran seikhlasnya.
“Dengan menggunakan jalur alternatif melalui Jalur Gardenia Cilember-Jogjogan,” jelasnya.
Pengendara mobil yang diantar oleh ACN meminta untuk pengantaran sampai ke Tugu Selatan saja.
Pengendara pun meminta nomor rekening kepada ACN.
“Akhirnya pengendara mentransfer uang sejumlah Rp 150 ribu rupiah,” ujarnya.
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ngaku dalam Kondisi Mabuk saat Bilang Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Tangis Orang Tua Raja & Fikar Pecah, Anak Mereka yang Hanyut di Cisadane Ditemukan Tewas Berpelukan |
![]() |
---|
Harta Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo juga Putra Eks Bupati Punya Kekayaan Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Bupati Bogor dan Pemkab Tangerang Sepakat Atasi Truk Tambang Parung Panjang |
![]() |
---|
Warga Desak Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat usai Sesumbar Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.