Selasa, 7 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Masih Jadi Tahanan Rumah Meski Sudah Tersangka, Apa Alasannya?

Alasan polisi memberikan kelonggaran menjadikan Agus Buntung jadi tahanan rumah karena ia memiliki keterbatasan tubuh atau disabilitas.

dok.
Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksua; terhadap belasan perempuan, Senin (9/12/2024). 

"Saya yakin bahwa proses yang dilalui AG di Polda NTB dilakukan dengan suatu kehati-hatian, ketelitian, tahap demi tahap dan akhirnya menentukan keputusan-keputusan yang semua kita sudah tahu."

"Penegakan hukumnya jalan sementara layanan terhadap disabilitas juga terpenuhi," ujar Gus Ipul.

Agus Buntung Siapkan 18 Pengacara

Dalam perkara ini, Agus Buntung dibantu 18 pengacara dalam persidangan kasus dugaan pelecehan seksual.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Agus Buntung, Aminuddin, Selasa (10/12/2024).

"Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus, " ucap Aminuddin.

Sejauh ini, kata Aminuddin, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat untuk mendukung pembelaan di persidangan nanti.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Agus Buntung diduga telah melecehkan 15 perempuan, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Meski sejumlah korban telah memberi kesaksian atas kejahatan yang dilakukan Agus Buntung, namun Agus Buntung tetap menyatakan dirinya tak bersalah.

Pasalnya, tindakan yang mereka lakukan terjadi berlandaskan perasaan suka sama suka.

Berdasarkan pengakuan Agus Buntung dalam pemeriksaan di Polda NTB, tersangka dan korban memiliki kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual.

"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar," ujar Aminuddin.

Dijelaskan Aminuddin, kasus ini menjadi melebar berawal karena korban marah Agus Buntung tak mengganti uang sewa homestay.

"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," jelas Aminuddin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Mengaku Hati-Hati dalam Menangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung dan 18 Pengacara Siap Bela Agus Buntung di Persidangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribunlombok/Laelatunniam)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved