Pilgub DKI Jakarta 2024
VIDEO Hari ini Kesempatan Terakhir Tim RK-Suswono Ajukan Sengketa Hasil Pilgub Jakarta ke MK
Namun hingga Rabu siang ini belum ada gugatan yang diajukan Kubu RIDO ke MK.
Penulis:
Apfia Tioconny Billy
Editor:
Srihandriatmo Malau
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi mempersilakan Tim RIDO untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Di sisi lain, Prasetyo menyarankan kubu RIDO untuk tidak memaksakan diri mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Dia menyebut jika hasil suara RIDO dengan Pram-Doel berselisih hingga 9-10 persen suara. Sehingga, sulit MK mengabulkan jika selisih suara hingga 9-10 persen.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.