Senin, 29 September 2025

Gus Miftah dan Kontroversinya

Kesandung Kasus Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Tetap Berdakwa Janji Pakai Kalimat yang Santun 

Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Tribunnews
Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden. Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, janji pakai kalimat yang lemit santun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah dalam konferensi pers  di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12) siang.

Gus Miftah yang dikenal sebagai pendakwah ini mengatakan keputusan mengundurkan diri diambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun termasuk dari presiden Prabowo.

"Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," ujar Miftah yang berkata sambil terbata-bata seperti hendak menangis.

Gus Miftah mengatakan keputusan ini dia ambil bukanlah sebuah akhir atau langkah mundur

"Melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi pada bangsa dan negara dengan cara lebih luas dan beragam," ujarnya.

Gus Miftah mengatakan seorang berjiwa besar pernah berkata kalau jabatan itu adalah titipan sementara, itu adalah sarana untuk berbuat kebaikan. 

"Oleh karena itu sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian pada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas saat menjabat dan memiliki kedudukan semata tapi mencakup seluruh ruang dimana saya bisa berikan manfaat," ujar Gus Miftah.

Baca juga: Hina Penjual Es Teh, Apa Tugas Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden? 

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024 lalu. 

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjadi satu dari tujuh Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan tanggal pengangkatan menjadi Utusan Khusus Presiden, maka Gus Miftah baru satu kali menerima gaji bulanan. 

Sebagai pejabat setingkat menteri, gaji dan tunjangan yang diterima oleh para Utusan Khusus Presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dana operasional yang nominalnya ditaksir di atas Rp100 juta.  

Gus Miftah juga mengaku belum menerima gaji lantaran sebelum mengundurkan diri baru menjabat sebagai utusan khusus selama 1,5 bulan.

Gus Miftah Undur Diri
Gus Miftah Undur Diri (Tangkapan Layar YouTube Tribun Jogja)

"Artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara," ujar Miftah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan