Selasa, 30 September 2025

Korupsi di PT Timah

Harvey Moies Pernah Hibah Rp 15 Miliar ke RSCM Saat Pandemi Covid-19, Uang Dikirim Bertahap

Rinawati mengungkap Harvey Moeis pernah hibahkan uang senilai Rp 15 miliar ke RSCM pada saat pandemi Covid-19.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024) 

Pun ketika disinggung Hakim apakah dirinya tahu bahwa Harvey Moeis selama ini berkegiatan di area pertambangan, Rina juga mengaku tidak tahu.

"Gak tau pak, saya gak punya waktu juga, ngapain nanya-nanya," kata Rina.

"Kalau Rp 15 miliar kan berarti kaya, coba uang Rp 15 miliar menurut saksi gimana?" tanya Hakim.

"Ya banyak pak," ucap Rinawati.

Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun.

Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan