Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Harvey Moies Bakal Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah Senin 9 Desember 2024

Terdakwa Harvey Moies bakal menjalani sidang tuntutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Senin 9 Desember 2024.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis usai Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

Jaksa menambahkan, uang ratusan miliar yang diterima Harvey Moeis disamarkan dengan membeli beberapa aset di antaranya tanah dan bangunan, kendaraan mewah, 88 tas bermerek, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dollar AS, uang tunai Rp 13,5 miliar, serta logam mulia.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved