Rabu, 1 Oktober 2025

Dianggap Bicara Tak Pantas saat Audiensi di DPR, Jaksa Jovi Sempat Ditegur Anggota Komisi III

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
YouTube TV Parlemen
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), Jovi Andrea Bachtiar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/11/2024). 

Dalam kasus ini, jaksa yang bertugas di Kejari Tapsel terancam kurungan penjara maksimal 6 tahun.

Ia diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal ayat 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 4 Juncto pasal 27 A undang-undang RI tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Yasir.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "KRONOLOGI Jaksa Muda Jovi Andrea Bachtiar Dipenjara hingga Dipecat Kejaksaan Agung RI"

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohannes Liestyo)(Tribun Medan/Abdi Tumanggor)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved