Selasa, 30 September 2025

Pelanggaran Ham Berat

Tanggapi Yusril, Mahfud MD: yang Boleh Menyatakan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM

Mahfud MD menanggapi pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terkait pelanggaran HAM berat.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD usai menghadiri acara di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024). 

Ia pun mencontohkan Kasus Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan orang.

Kata dia, saat itu ada desakan kepada pemerintah untuk menyatakan tragedi itu sebagai pelanggaran HAM berat.

"Saya bilang, Komnas HAM tidak bilang begitu. Itu kejahatan," ungkapnya.

"Beda antara Pelanggaran HAM berat dan kejahatan. Kejahatan berat, korbannya bisa 200 orang, Pelanggaran HAM berat itu bisa dua orang, bisa. Karena yang ditentukan itu subjek pelakunya dan korbannya Serta bukti-buktinya," sambung dia.

Gambar yang diambil pada 21 September 2023 ini memperlihatkan gambar korban yang terpampang di dinding Stadion Sepak Bola Kanjuruhan, tempat 135 orang tewas terinjak-injak pada 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur. Stadion di Indonesia, tempat 135 orang tewas pada Oktober 2022 dalam salah satu tragedi terburuk sepak bola, masih kosong namun masih utuh, meskipun pemerintah berjanji untuk menghancurkannya dan membangun kembali stadion yang lebih aman. (Photo by AFP)
Gambar yang diambil pada 21 September 2023 ini memperlihatkan gambar korban yang terpampang di dinding Stadion Sepak Bola Kanjuruhan, tempat 135 orang tewas terinjak-injak pada 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur. Stadion di Indonesia, tempat 135 orang tewas pada Oktober 2022 dalam salah satu tragedi terburuk sepak bola, masih kosong namun masih utuh, meskipun pemerintah berjanji untuk menghancurkannya dan membangun kembali stadion yang lebih aman. (Photo by AFP) (AFP/-)

Mahfud pun punya pandangan sendiri terhadap masalah dari polemik yang muncul terkait pernyataan Yusril terhadap kasus pelanggaran HAM berat.

"Mungkin Pak Yusril agak masuk akal, ketika berpikir selama ini, pelanggaran HAM berat tidak pernah bisa dibuktikan. Nah itu saja masalahnya," ungkapnya.

"Oleh sebab itu, kalau waktu tidak menutup kasus itu. Tetapi ya sudah, sudah ditetapkan oleh Komnas HAM, diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun. Bahwa itu kan kesalahan pemerintah yang dulu-dulu yang sudah ditindak," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10/2024).

"Enggak (pelanggaran HAM berat)," ujar dia.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM. 

Namun menurutnya tidak semua pelanggaran HAM tergolong berat. 

Menurut Yusril pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terkahir ini di Indonesia.

"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat," kata dia.

Yusril Ihza Mahendra didampingi istrinya Rika Kato dan anak-anaknya di istana presiden usai pelantikan sebagai menteri Prabowo.
Yusril Ihza Mahendra didampingi istrinya Rika Kato dan anak-anaknya di istana presiden usai pelantikan sebagai menteri Prabowo. (Tangkapan Layar Kompas.TV)

Menurut Yusril, hal itu berbeda saat ia menjadi Menteri Hakim dan HAM periode 2001 sampai 2004 dulu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved