Minggu, 5 Oktober 2025

Letjen TNI Purn. Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad K

Letjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto adalah mantan Menteri Kesehatan (Menkes) yang pernah diberhentikan permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com/Dany Permana
Letjen TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) saat masih berpangkat Mayor Jenderal atau Mayjen. 

Terawan juga pernah didapuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan RI pada 2019.

Setelah pensiun, Letjen Terawan Agus Putranto diangkat menjadi Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia era Presiden Joko Widodo.

Pada 2024, Terawan dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Kesehatan Nasional.

Harta kekayaan

Dokter Terawan Agus Putranto tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp91,5 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 8 Januari 2021.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Letjen Terawan Agus Putranto.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 14.299.880.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , LAINNYA Rp. 200.000.000

2. Tanah Seluas 3610 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 433.200.000

Baca juga: Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 71.6 m2/59.06 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved