Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Terungkap Sosok Negosiator Penetapan Harga Sewa Smelter antara PT Timah dengan Swasta, Siapa Dia?

Eks Dirops Alwin Albar yang melakukan proses negosiasi dengan pihak smelter swasta perihal penentuan harga sewa.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Dua eks petinggi PT Timah Tbk jadi saksi sidang korupsi timah dengan terdakwa bos Timah Bangka Tamron alias Aon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/10/2024). Eks Direktur Operasional (Dirops) PT Timah Tbk Alwin Albar disebut jadi sosok di balik penetapan harga sewa smelter antara PT Timah Tbk dengan 5 perusahaan swasta terkait kerja sama penyewaan peralatan pelogaman bijih timah. 

"Iya," jawab Eko.

Akan tetapi setelah dikulik lebih dalam oleh Jaksa soal biaya penyewaan smelter ke 4 perusahaan lainnya, akhirnya Eko ingat.

"Untuk 4 smelter lainnya?," tanya Jaksa.

"Ke empat yang lain tarifnya 3.700 USD per metrik ton," ujar Eko.

Kendati demikian ketika ditanya oleh Jaksa kenapa ada perbedaan harga terkait biaya penyewaan smelter tersebut, Eko mengaku tak mengetahuinya.

sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved