Senin, 29 September 2025

PPPK 2024

Tahapan dan Ketentuan Seleksi PPPK BKKBN 2024, Pelamar Hanya Boleh Pilih 1 Lokasi Ujian CAT

Inilah tahapan dan ketentuan seleksi PPPK BKKBN 2024, pelamar hanya dapat memilih 1 lokasi ujian CAT pada saat melamar melalui SSCASN.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
bit.ly/pppk2024bkkbn
Seleksi PPPK BKKBN 2024 - Berikut tahapan dan ketentuan seleksi PPPK BKKBN 2024, pelamar hanya dapat memilih 1 lokasi ujian CAT pada saat melamar melalui SSCASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahapan dan ketentuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2024.

Diketahui, berdasarkan Pengumuman Nomor: 5335/KP.02/B2/2024, jumlah alokasi kebutuhan PPPK BKKBN 2024 adalah sebanyak 809 formasi.

Dari jumlah formasi tersebut, jabatan PPPK BKKBN 2024 yang akan diisi yakni Operator Layanan Operasional dan Pengelola Umum Operasional.

Proses pendaftaran PPPK BKKBN 2024 dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun jadwal pendaftaran seleksi PPPK BKKBN 2024 dibagi menjadi dua tahap.

Seleksi tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar kategori eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan pelamar kategori Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dibuka mulai 1 - Oktober 2024.

Sementara itu, seleksi tahap kedua diperuntukkan bagi pelamar kategori Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (BKKBN) dan tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN akan dimulai 17 November - 31 Desember 2024.

Tahapan dan Ketentuan Seleksi PPPK BKKBN 2024

a. Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari:

1) Seleksi Administrasi; dan

2) Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) terdiri dari:

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024, Akses Laman Sscasn.bkn.go.id

  • Seleksi Kompetensi Teknis;
  • Seleksi Kompetensi Manajerial;
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: dan
  • Wawancara berbasis komputer.

b. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi ujian CAT pada saat melamar melalui SSCASN;

c. Pelamar wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan pada SSCASN;

d. Pelamar wajib memastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca jelas dan diunggah pada tempat yang sesuai;

e. Sebelum melamar, memilih formasi/lokasi ujian, dan mengunggah dokumen, pelamar diwajibkan untuk membaca terlebih dahulu Panduan Penggunaan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN);

f. Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dibatalkan kelulusannya;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan