Senin, 6 Oktober 2025

Dewan Perwakilan Rakyat

Tampang Rumah Dinas Anggota DPR yang Disebut Sangat Parah, Rumah Jabatan Anggota Dihapus

Berikut tampang lias foto-foto Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR yang disebut dalam kondisi parah dan bakal dihapus.

Istimewa via Kompas.com
Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR di Kalibata. Berikut tampang lias foto-foto Rumah Jabatan Anggota (RJA) anggota DPR yang disebut dalam kondisi parah dan bakal dihapus. 

"Kan sudah kosong (rumah dinas). Kan harus dikosongkan sebelum tanggal 30 September (2024). Ya kan saya petahana. Saya juga punya," ucap Dewi kepada Tribun Network, Kamis (3/10).

Respons serupa juga disampaikan anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Fauzan Khalid, yang tidak risau karena tak mendapatkan fasilitas rumah dinas

Katanya, banyak kediaman temannya di Jakarta yang bisa menerimanya untuk menginap sementara.

Bupati Lombok Barat periode 2016‐2023 itu menyebut, nantinya ia akan memboyong keluarganya di Nusa Tenggara Barat ke Daerah Khusus Jakarta.

Sementara itu anggota DPR fraksi Golkar, Ali Mufthi mengaku telah sepenuhnya tidak berkediaman di rumah dinas DPR di Kalibata. 

Saat ini anggota DPR petahana dari dapil Jatim VII itu masih mencari-cari rumah yang cocok untuk disewa. 

Ia mengatakan untuk sementara akan tinggal di mess Pemprov Jawa Timur di Jakarta. Ali juga tidak membawa serta istri dan anaknya ke Jakarta.

Tak hanya Ali, anggota DPR fraksi PAN asal dapil Jatim XI, Slamet Ariyadi, juga berniat untuk mengontrak rumah. Ia yang sebelumnya menempati rumah dinas DPR di Kalibata telah mengosongkan kediaman fasilitas dari negara tersebut. 

"Aku masih ini, (tinggal) di rumah saudara," ungkap Slamet, saat ditemui Tribun Network. 

Kata Slamet, beberapa kawannya sesama anggota dewan, ada yang masih bersiap-siap untuk mengosongkan rumah dinas mereka masing-masing.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, membenarkan surat edaran yang diterbitkan pihaknya. Walaupun dalam surat edaran tersebut tertera bahwa para anggota dewan, baik yang terpilih kembali ataupun tidak, harus mengosongkan rumah dinas per tanggal 30.

Indra menyebut, hingga saat ini masih terdapat beberapa anggota dewan yang belum mengosongkan rumah dinas. Ia memastikan pihaknya memberikan kelonggaran waktu selama satu hingga dua pekan untuk beberapa anggota dewan yang masih bersiap-siap pindah rumah.

"Ada yang minta waktu juga untuk pindahan. Kan mereka kan pengumuman itu kan baru, mereka juga butuh waktu. Yang mau pindah itu kan kita harus maklumin juga, makanya kita kasih waktu sampai 1-2 minggu untuk memastikan mereka dapat tempat, mencari rumah pengganti atau yang pulang ke daerah juga harus menyiapkan truk dan lain sebagainya. Jadi kita manusiawi lah memberikan kesempatan mereka untuk pindah," kata Sekjen DPR RI itu saat dihubungi.

Soal pengosongan rumah dinas, kata Indra, hal itu berlaku bagi seluruh kompleks perumahan DPR RI, di antaranya di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Ulujami,Jakarta Selatan. 

Usia bangunan rumah dinas DPR yang dinilai sudah relatif tua menjadi alasan utama peniadaan fasilitas Rumah Jabatan Anggota. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved