Kematian Vina Cirebon
LIVE Kasus Vina Disebut Melanggar Hukum Acara Pidana, Iptu Rudiana dan Aep Bakal Dipenjara?
Putusan kasus Vina disebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
|
Penulis:
Diah Putri Pamungkas
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Putusan kasus Vina disebut tidak sesuai dengan hukum acara pidana.
Hal itu diungkapkan Ahli Hukum Pidana, Prof Mudzakkir dalam sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024).
Ia menegaskan, masalah utama yang ditemukan adalah proses pembuktian di Pengadilan Negeri Cirebon tidak sesuai dengan hukum acara pidana.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.