Munaslub Kadin
Duduk Perkara Kisruh di Kadin, Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Rebutan Kursi Ketum
Kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah menjadi sorotan.
Nurdin mengatakan, penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia karena suara dari mayoritas Kadin Daerah.
Anindya Bakrie Dipilih Secara Aklamasi
Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi menjadi Ketum pengganti Arsjad Rasjid.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo mengatakan, 28 ketua umum Kadin Daerah sepakat atas hal itu.
"Sudah selesai tadi secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir."
"25 asosiasi himpunan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin," kata Bamsoet, Sabtu (14/9/2024).
Bamsoet mengatakan, gelaran Munaslub Kadin Indonesia kemarin dinilai tidak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sebab kata dia, permintaan Munaslub ini berasal dari usulan-usulan Ketua Kadin daerah.
"Ini kita hanya melaksanakan, di sini kan saya hanya asosiasi melaksanakan keinginan daerah maupun asosiasi dan himpunan."
"Jadi enggak ada agenda lain kecuali kita mau mediasikan apa yang menjadi diusulkan daerah," terangnya.
Kubu Arsjad Sebut Munaslub Ilegal
Hasil Munaslub itu pun mendapat protes dari kubu Arsjad Rasjid.
Pihak Arsjad bahkan sempat dilarang melakukan konferensi pers di Menara Kadin ketika akan menanggapi dualisme pengurusan di internalnya ini.
Konferensi pers kemudian digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K.Hardjono menyebut Munaslub yang digelar kemarin adalah ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.