Senin, 6 Oktober 2025

CPNS 2024

11 Dokumen untuk Daftar CPNS Kemenag 2024, Cek Syarat Agar Lolos Seleksi Administrasi

Inilah daftar dokumen untuk mendaftar CPNS Kemenag 2024, dipakai sebagai syarat pendaftaran dan pertimbangan untuk lolos seleksi administrasi.

kemenag.go.id
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 - Inilah daftar dokumen untuk mendaftar CPNS Kemenag 2024, dipakai sebagai syarat pendaftaran dan pertimbangan untuk lolos seleksi administrasi. 

5. Pelamar memilih instansi Kementerian Agama, dilanjutkan dengan memilih jenis penetapan kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi saat lulus;

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada;

7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;

d. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

e. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;

f. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;

g. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan;

h. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar;

i. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf a ditambah dengan:

  • Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; dan
  • Bukti sertifikat akreditasi program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

j. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf b ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

k. Bagi pelamar Putra/Putri Papua, sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada romawi Il angka 2 huruf c ditambah dengan:

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  • Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved