Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

LPSK Beri Perlindungan 7 Terpidana Kasus Vina, Pakar Minta Polri Segera Umumkan Hasil Kerja Timsus

Reza meminta kepada Timsus Polri untuk segera membuka hasil investigasi usai LPSK memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus Vina.

Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Reza meminta kepada Timsus Polri untuk segera membuka hasil investigasi usai LPSK memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus Vina. 

Sebab sejak awal usai pemeriksaan di Polda Jabar, SD masih ditempatkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung sedangkan terpidana lain di Lapas Cirebon.

Pertimbangan untuk memindahkan SD adalah kemudahan akses kunjungan keluarganya, dan Lokasi Lapas Cirebon dinilai efektif dalam pelaksanaan upaya hukum PK di PN Cirebon.

Untuk itu, LPSK memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM, khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan Kembali Terpidana SD ke Lapas Kelas I Cirebon.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dapat Perlindungan LPSK, Termasuk Sudirman"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved