Beredar Video Taruna Akpol Berani Melawan Pengasuhnya, Diduga Tidak Terima Laptop Diperiksa
Beredar video yang memperlihatkan seorang Taruna Akademi Kepolisian melawan pengasuhnya. Apa pemicunya?
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Akademi Kepolisian atau sering disingkat Akpol adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak Perwira Polri.
Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Lemdiklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri).
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol bertujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun (8 Semester) dengan output pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan. Akpol tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies) dari 36 negara anggota lainnya.
Beberapa mata kuliah yang dipelajari di Akpol seperti:
- Kriminologi Forensik.
- Psikologi Forensik.
- Hukum Perdata.
- Kedokteran Forensik.
- Sosiologi.
- Beladiri Polri.
Syarat tinggi badan untuk mendaftar ke Akpol:
- Tinggi badan minimal pria 165 cm
- Tinggi badan minimal wanita 163 cm.
Kepangkatan di Akademi Kepolisian
Cara membedakan tingkatan taruna dalam di akademi kepolisian sebetulnya dapat dengan mudah dilihat melalui chevron yang dikenakan.
Semakin banyak jumlah Chevron-nya makan semakin senior dan tinggi pangkat yang dimiliki oleh taruna tersebut.
Berikut sistem kepangkatan dan tingkatan Taruna Akpol
1. Cabhatar (Calon Bhayangkara Taruna)
Cabhatar merupakan calon taruna yang sudah dinyatakan lolos pada sidang penetapan kelulusan akhir dalam seleksi penerimaan.
Untuk Cabhatar diberikan seragam hijau untuk melaksanakan pendidikan dasar resimen selama 3 bulan dan belum memiliki chevron
2. Bhatar (Bhayangkara Taruna)
Bhatar adalah pangkat taruna Akpol tingkat I yang telah menyelesaikan pendidikan dasar resimen dan merupakan pangkat paling rendah yang ada di Akpol.
Sumber: Tribun Medan
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu: Pernah Kena Kasus Narkoba, Kini Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ngaku dalam Kondisi Mabuk saat Bilang Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Harta Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo juga Putra Eks Bupati Punya Kekayaan Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Warga Desak Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat usai Sesumbar Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.