Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2024

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Ditutup 14 September, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah

Inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-cpns-kemenag-2024
CPNS Kemenag 2024 - Inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024.

Alokasi formasi CPNS Kemenag yang dibutuhkan dan ditetapkan pada tahun 2024 yaitu sebanyak 20.772 formasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.915 di antaranya bisa diikuti lulusan Ma'had Aly.

Adapun dokumen persyaratan untuk daftar CPNS Kemenag 2024 harus diunggah sebagaimana yang dipersyaratkan.

Diketahui, pendaftaran CPNS Kemenag dibuka mulai 1-14 September 2024.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya, inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Kemenag 2024.

Dokumen Persyaratan yang Diunggah untuk Daftar CPNS Kemenag 2024

Dilansir dari laman resminya, berikut dokumen yang wajib diunggah sebagai syarat mendaftar CPNS Kemenag 2024:

Baca juga: Apakah Penutupan Pendaftaran CPNS 2024 Mundur? Ini Jadwal Lengkapnya

1. Pas foto terbaru menggunakan pakai formal dengan latar belakang merah.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan.

5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan.

6. Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

7. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved