CPNS 2024
Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Penjelasan dan Tata Cara Mengajukannya
Setelah menerima hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pelamar yang tidak lolos berhak mengajukan sanggahan selama masa sanggah. Ini pengertiannya.
Yang perlu diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.
Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Alasan Sanggah yang Tepat

Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus tentang bagaimana cara menulis alasan sanggah yang tepat.
Hanya saja, pelamar perlu memakai bahasa yang baik dan sopan.
Selain itu, penyusunan kalimat sanggah disesuai dengan alasan mengapa pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah contoh kalimat alasan sanggah yang tepat:
1. Alasan TMS: Tidak lolos seleksi administrasi karena tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan.
Misalnya angka 9 terbaca 6 karena dokumen tidak terlalu jelas.
Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih tim verifikator atas hasil seleksi administrasinya.
Namun dengan hormat, mohon dicek kembali KTP atau dokumen yang saya unggah.
Saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan karena tahun lahir saya adalah 1989, bukan 1986.
2. Alasan TMS: Tidak lulus administrasi CPNS 2024 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai
Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa lamaran saya.
Namun mohon untuk dicek kembali karena kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.