CPNS 2024
CPNS BNN 2024: Buka 32 Formasi untuk Lulusan D3, D4, S1, Lengkap dengan Lokasi Penempatan
BNN membuka 32 formasi yang terbagi dalam 16 jabatan di CPNS 2024. Simak kualifikasi pendidikan dan penempatannya.
13. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 1
c. Penempatan: BNNP Aceh
14. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 3
c. Penempatan: Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan
15. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 1
c. Penempatan: BNNP Sulawesi Utara
16. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 1
c. Penempatan: BNNP Kalimantan Barat
(mg/Septiana Ayu Prasiska)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)
Sumber: TribunSolo.com
CPNS 2024
4 Arahan Terbaru Prabowo soal Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni 2025 |
---|
Solusi BKN Atasi CPNS 2024 yang Terlanjur Resign Dinilai Tak Masuk Akal, 'Gimmick' Pemerintah |
---|
Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Ini Alasannya |
---|
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Penyesuaian Jadwalnya |
---|
CPNS Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, Apa Saja Aktivitas yang Dilakukan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.