Senin, 29 September 2025

CPNS 2024

31 Formasi CPNS Kemensetneg 2024, Gaji dan Tugasnya

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 306 formasi.

Freepik
Berikut adalah 31 jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS Kemensetneg 2024 beserta tugas dan gajinya. 

13. Kurator: 2 formasi

  • Tugas: Melakukan kurasi koleksi museum dan/atau koleksi karya seni serta penyiapan alur cerita, tata pamer di museum dan/atau galeri sesuai dengan kaidah yang berlaku.
  • Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

14. Manggala Informatika Ahli Pertama: 2 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
  • Gaji: Rp2.858.120 - Rp10.332.120

15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman: 12 formasi

  • Tugas: Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah
  • Gaji: Rp.2.738.320 - Rp7.817.320

16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 7 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelahaan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun
  • Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

17. Penata Keprotokolan: 1 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan tata kelola keprotokolan di lingkungan instansi Instansi Pemerintah
  • Gaji: Rp3.043.120 - Rp9.392.120

18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 2 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti, dan penyusunan naskah bahan terjemahan
  • Gaji: Rp3.233.120 - Rp10.707.120

19. Pengelola Keprotokolan: 36 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah
  • Gaji: Rp3.111.220 - Rp8.190.220

20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 2 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan analisis dan pengkajian, perancangan, produksi, implementasi, pengendalian, dan evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 5 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 6 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan pelayanan informasi dan kehumasan
  • Gaji: Rp2.864.320 - Rp7.943.320

23. Pranata Keuangan APBN Terampil: 7 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan Pengelolaan Keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan administrasi belanja pegawai, dan penyiapan analisis laporan keuangan instansi
  • Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320

24. Pranata Komputer Ahli Pertama: 16 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
  • Gaji: Rp3.398.120 - Rp10.872.120

25. Pranata Komputer Terampil: 9 formasi

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia
  • Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320

26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 1 formasi

  • Tugas: Melaksanakan tugas pelayanan laboratorium kesehatan
  • Gaji: Rp2.798.320 - Rp7.877.320

27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 8 formasi

  • Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang- undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum
  • Gaji: Rp2.918.320 - Rp7.997.320
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan