Sabtu, 4 Oktober 2025

Partai Golkar dan Dinamikanya

Nama Calon Plt Ketum Golkar Muncul dalam Sidang Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nama Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurdin Halid muncul dalam sidang kasus hakim agung Gazalba Saleh.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Nurdin Halid, Waketum Partai Golkar. 

Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar Meutya Hafid, meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar tidak perlu melalui voting.

Adapun pemilihan Plt Ketua Umum Golkar akan dilaksanakan pada rapat pleno yang digelar Selasa (13/8/2024) malam.

"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt Ketum pada rapat pleno," kata Meutya, dalam keterangannya, Selasa.

Ketua Komisi I DPR RI itu menyarankan para wakil ketua umum (Waketum) Partai Golkar untuk duduk bersama musyawarah mufakat untuk pemilihan Plt Ketum.

Hal itu untuk menjaga kondusivitas internal partai usai pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar.

"Sehingga pleno dapat berjalan kondusif," ujar Meutya.

Untuk itu, Meutya menegaskan agar kader tak memaksa untuk meminta voting.

"Kader masih terkaget dengan keputusan ketua umum (Airlangga Hartarto), jangan dipaksa untuk voting. Jaga soliditas amat penting dan agar calon-calon yang akan berkontestasi menjaga cara-cara yang bermartabat," ucap Meutya.

Penulis: Rahmat/Chaerul/Has

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved