Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Anggap Tantangan Sumpah Pocong Hanya Pansos: Tak Ada di KUHAP

Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan dari pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon.  

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Bak gayung bersambut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, pun menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong itu. 

Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.

Materi sumpah pocong itu meliputi penangkapan non procedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal yang pernah dilakukan, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu hingga rekayasa kasus Vina. 

Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved