Rabu, 1 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Anggap Janggal, Pakar Soroti Singkatnya Pembunuhan Vina dan Eky: Masuk Akal Kah Hanya Sekian Menit?

Anggap janggal, pakar soroti singkatnya rentang waktu pembunuhan Vina dan Eky yang diduga hanya berlangsung 10 menit.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kiri) menyebut, nasib terpidana kasus Vina (kanan) akan berbalik arah jika bukti komunikasi dibuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri kembali mencium kejanggalan dalam kasus Vina.

Reza mempertanyakan singkatnya waktu antara percakapan terakhir Vina dengan ditemukannya jasad remaja 16 tahun itu, pada 2016 silam.

Pernyataan itu disampaikan Reza menyusul kesaksian dua rekan Vina, Widi dan Mega pada sidang pengajuan PK Saka Tatal, Selasa (30/7/2024) lalu.

Dalam kesaksiannya, Widi dan Mega mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina beberapa menit sebelum penemuan jasad di Jembatan Talun, Cirebon.

Komunikasi terakhir mereka dengan Vina disebut berlangsung sekira pukul 22.05 WIB.

Sementara itu, Suroto yang menemukan jasad Vina dan Eky mengaku menemukan jasad kedua korban pada pukul 22.15 WIB.

"Betapa terperanjatnya kami ketika kami berbincang dengan Widi dan Mega, mereka mengatakan bahwa selepas jam 22.00 WIB masih ada komunikasi antara Vina, Widi, dan Mega," ujar Reza, dalma tayangan Official iNews, Rabu (7/8/2024).

Reza mengatakan, tak ada tanda-tanda kesedihan maupun ketakutan dalam percakapan terakhir Vina.

Justru, Vina terkesan tengah gembira saat memberi kabar kepada Widi dan Mega.

"Dalam komunikasi di menit-menit kritis itu, Widi menggambarkan Vina dalam kondisi bersukacita. Tidak tampak indikasi Vina dalam kondisi takut, terteror, dikejar-kejar orang, mencari pertolongan, membutuhkan bantuan. Suasana hatinya riang gembira," ujar Reza.

"Ditambah lagi, tidak ada komunikasi yang mengidikasikan bahwa saat itu mereka dalam kondisi marabahaya."

Baca juga: 5 Populer Regional: Cerita Cinta Vina & Eky Berakhir Tragis - Fakta Ibu Banting Anaknya hingga Tewas

Karena itu, Reza mempertanyakan singkatnya waktu antara komunikasi terakhir Vina dan penemuan jasad yang diperkirakan hanya berselang 10 menit.

Reza menilai, dalam kurun waktu 10 menit mustahil para terpidana melakukan pembunuhan, rudapaksa secara bergilir, hingga memindahkan jasad Vina dan Eky.

"Dalam kurun waktu sekian menit saja, masuk akal kah sudah terjadi penganiayaan, pemerkosaan massal, pembunuhan secara berkelompok dan memindahkan jasad ke sekian titik dalam waktu hanya sekian menit?" terang Reza.

"Jadi waktunya kurang lebih cuma 10 menit."

Reza tak menampik kemungkinan para saksi tersebut berbohong atau lupa dengan kejadian sebenarnya.

Karena itu, ia mendesak Polda Jawa Barat untuk membuka ponsel Vina dan Eky.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengungkap percakapan terakhir kedua korban sebelum ditemukan tewas pada 2016.

"Bisa saja keterangan dari Widi, Mega, dan Suroto informasi yang tidak valid. Karena itu, untuk menakar informasi atau ingatan mereka valid atau tidak, bukalah komunikasi elektronik kedua korban," jelasnya.

"Kalau gawai Eky dan Vina dibuka, akan tampak sungguh-sungguh pada menit berapa komunikasi terakhir dilakukan Vina dengan kedua temannya."

Baca juga: LIVE Misi Kasus Vina Bocor, Iptu Rudiana Tega Bohongi Kuasa Hukum soal Hal Ini

Duga Bukti Chat Terpidana Direkayasa

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengungkap dugaan soal rekayasa  bukti chat para terpidana kasus Vina

Adapun chat di ponsel terpidana Hadi Saputra telah diekstraksi pihak kepolisian dan dijadikan bukti dalam dokumen kasus Vina.

"Isi halaman 65 yang menyebut bahwa seolah ada SMS antara Saka Tatal dengan Sudirman itu tidak didukung oleh bukti ekstraksi data dari handphone," ucap Reza.

Reza berpendapat, isi ponsel Hadi yang diekstraksi polisi hanya berisi percakapan sang terpidana dengan kekasihnya.

Percakapan Hadi dan kekasihnya pun hanya membahas soal rencana pernikahan mereka.

"Yang ada dalam bukti ekstraksi data digital adalah komunikasi antara Hadi dengan pacarnya, yang sama sekali tidak bicara tentang pembunuhan atau rencana pembunuhan apa pun," ujar Reza.

Menuru Reza, tak ada nomor terpidana kasus Vina lainnya, seperti Sudirman dan Saka Tatal dalam ponsel Hadi.

Karena itu, Reza menduga bukti chat terpidana kasus Vina hanyalah hasil rekaan belaka.

Baca juga: Kesaksian Oki, Dengar Vina Cirebon Merintih : Allah Allah dan Tangan Kiri Berupaya Pegang Eki

"Berarti kuat dugaan saya, isi halaman 65 tentang konon SMS antara Sudirman dan Saka Tatal adalah informasi rekaan belaka," jelas Reza.

"Yang diperoleh barangkali dengan cara intimidasi, iming-iming kah, tipu muslihatkah itu. Intinya isi dokumen 65 mengandalkan keterangan."

Ia menyayangkan, isi dokumen tersebut kemudian digunakan hakim untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap para terpidana kasus Vina.

Dalam dakwaannya, hakim bahkan menyebut para terpidana telah melakukan pembunuhan berencana.

"Sayang beribu sayang, isi halaman 65 tentang konon SMS tersebut dijadikan pertimbangan hakim untuk memutus benar adanya pembunuhan berencana," jelasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved