Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina Tanpa Surat Perintah, Ito Sumardi: Orangnya Keburu Bubar

Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan tidak masalah jika Iptu Rudiana terlibat dalam penangkapan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon

Editor: Erik S
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Kepala Bareskrim Polri 2009 – 2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan tidak masalah jika Iptu Rudiana terlibat dalam penangkapan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Baca juga: Pegi dan Jihan Ungkapkan Pandangan Pertama saat Bertemu hingga Makan Bersama di Restoran

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jawa Barat (Jabar) sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan. (Tribun Network/Kompas TV)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved