Kematian Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Polri Ito Sumardi Jawab Isu Sperma di Jasad Vina Cirebon
Ito Sumardi menjawab rasa penasaran banyak pihak terutama netizen di media sosial soal isu sperma di tubuh almarhumah Vina.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begitu banyak isu dan desas-desus yang berseliweran mengenai kematian Vina dan pacarnya Kiky di Cirebo, Jawa Barat, tahun 2016 silam.
Sampai-sampai, Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Drs Ito Sumardi Djunisanyoto menyebut kasus ini mulai mirip 'drama korea'.
"Kita perlu memahami bahwa kalau masalah ini kita lihat secara komprehensif. Dalam sistem peradilan pidana Ini sudah lengkap sudah selesai tinggal ada satu hukum yaitu PK," ujar Ito Sumardi dalam podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ito Sumardi kemudian menjawab rasa penasaran banyak pihak terutama netizen di media sosial soal isu sperma di tubuh almarhumah Vina saat jenazahnya ditemukan.
Hal itu diperkuat dari pernyataan seorang perempuan pemandi jenazah Vina dalam wawancara Dedy Mulyadi Mantan Bupati Purwakarta.
"Ditanya sama Pak Deddy ada rekamannya apakah Vina ini kecelakaan atau pembunuhan, Ibu itu mengatakan pembunuhan Pak. Karena banyak luka-luka di badannya dan juga ada sperma," ujar Ito Sumardi soal keterangan pemandi jenazah itu.
Seperti diketahui hasil penyelidikan dan penyidikan, kematian Vina dan Kiky 8 tahun terkait kekerasan.
Baca juga: Sosok Mega Muncul, Ceritakan Momen Pertemuan Terakhirnya dengan Vina dan Eky
Para terdakwa telah dikenakan Pasal 340 KUHPidana mengenai Pembunuhan Berencana dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terbukti dilakukan oleh para terdakwa.
Namun dari 8 terdakwa tidak ada dikenakan pasal pemerkosaan.
Isu adanya sperma di jasad Vina kemudian dihubung-hubungkan dengan isu pemerkosaan.
Terkait hal itu, Ito Sumardi mengatakan telah bertanya kepada ahli otopsi kenapa sperma itu tidak di tindaklanjuti.
"Pak dokter itu bilang sperma itu memiliki masa rusaknya dan waktu ditemukan ekshumasi atau penggalian kembali ternyata sperma itu sudah bercampur dengan tanah, bercampur dengan air sehingga tidak bisa diidentifikasi," ujar Ito Sumardi.
Oleh karena itu pasal perkosaan tidak dimasukkan di dalam tuntutan.
"Banyak orang bertanya kenapa tidak diidentifikasi itu kan bicaranya secara teknis daripada otopsi. Orang bertanya Pak Kapolri saat itu tidak dilakukan secara Scientific Crime Investigation. Pemahaman saya kalau kita melakukan otopsi itu bagian daripada Scientific Crime Investigation dan tentunya Ini kan masalahnya laporan kepada Bapak Kapolri waktu itu mungkin kurang lengkap," ujarnya.
Ito Sumardo mengaku saya sudah bicara langsung dengan dokter forensik yang saat ini menjabat kepala di rumah sakit Polri, yang melakukan autopsi.
"Saya cari pembanding kepada ada namanya Ibu Dokter Harsi, Brigjen. Saya bicara Bu kalau ini bagaimana jadi dari keterangan beliau itu di dalam frame saya sebagai mantan reserse oh pantas tidak dikenakan kasus perkosaan, oh pantas sperma itu tidak bisa ditindaklanjuti.
"Nah kalau sudah rusak bagaimana mau ditindaklanjuti," ujarnya.
Di Persidangan Vina Disebut Diperkosa
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ketika itu menyebut kalau Vina diperkosa beramai-ramai setelah ditusuk di dada dan perut.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Titin Prialianti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/5/2024) lalu.
“Anggota Polsek Talun menemukan dua orang korban di depan flyover, kalau durasi waktunya 21.15 WIB kemudian ditemukan pukul 22.00, berarti hanya 45 menit,” kata Titin.
Sementara dalam tuntutan jaksa, kata Titin, digambarkan Eki dan Vina melintas di Jalan Perjuangan kemudian diteriaki oleh para terdakwa yang berada di warung Bu Nining.
Kemudian Eki dan Vina dikejar oleh para terdakwa ke flyover Talun dan selanjutnya dipukuli, dianiaya, dan dibawa ke kebun belakang showroom dekat SMP 11.
“Di belakang showroom ada kebun, dipukuli lagi, ditusuk di bagian perut, di bagian dada, kemudian diperkosa korban beramai-ramai, kemudian dibawa lagi flyover Talun (untuk bisa) dianggap seolah-olah terjadi kecelakaan.”
“Jarak antara SMP 11 lokasi yang versi jaksa itu di kebun belakang showroom dengan flyover di dekat Polsek Talun itu sekitar 1 kilometer dengan kondisi jalan yang ramai, kemudian dari 45 menit dilakukan oleh 11 orang kalau kadang disebutkan DPO, apakah mungkin waktunya dengan tindakan seperti itu?”
Apalagi, keterangan petugas yang menemukan Vina dan Eki di Flyover Talun dalam kesaksiannya mengatakan, darah hanya ada di bawah tubuh korban.
“Vina ada genangan darahnya, Eki ada genangan darah di bawah tubuh korban, kemudian ditemukan serpihan daging di tiang PJU (penerangan jalan umum). Logikanya kalau korban itu sempat dibawa, ada dong darah yang tercecer. Jadi darah itu hanya ditemukan di bagian bawah tubuh korban keduanya,” ujar Titin.
“Dan ada serpihan daging (di tiang PJU), ada garis media jalan itu warna motor yang menempel di media jalan.”
Pada saat sidang praperdilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar menjawab gugatan dengan menjabarkan keterangan para saksi.
Salah satu saksi yang dibacakan keterangannya adalah dari Sudirman.
Di situ disebutkan, Vina diperkosa dan setelahnya ditusuk menggunakan samurai.
"Korban perempuan (Vina) juga dipukuli oleh tiga orang teman-teman saksi, yaitu, saudara Andika, Pegi dan Dani."
"Kemudian korban perempuan diperkosa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman selesai memperkosa perempuan tersebut kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh saudara pegi pada bagian punggung dan saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina."
"Kemudian duanya dibawa kembali ke jembatan layang," kata kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya pada argumen Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.