Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Beda Pendapat Dua Mantan Kabareskrim Penanganan Kasus Vina Cirebon: Susno Duadji Vs Ito Sumardi

Dua mantan Kabareskrim Ito Sumardi dan Susno Duadji berbeda pendapat terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eky.

|
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Kolase Kepala Bareskrim Polri 2009 – 2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Kepala Bareskrim 2008 – 2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji 

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jawa Barat (Jabar) sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan. (Tribun Network/Kompas TV)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved