Selasa, 30 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Ronald Tannur Divonis Bebas, Ini Kekerasan yang Dilakukan ke Kekasihnya: Pukul hingga Lindas Korban

Berikut kilas balik kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald kepada kekasihnya DSA hingga tewas, usai Ronald divonis bebas majelis hakim

Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. | Berikut kilas balik kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald kepada kekasihnya DSA hingga tewas, usai Ronald divonis bebas majelis hakim PN Surabaya. 

Dalam vonisnya, hakim menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap DSA di masa-masa kritis.

Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.

Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya DSA bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.

Miras itu, kata hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.

"Kematian korban bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya korban," kata Erintuah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Anak Legislator Bunuh Pacar.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan