Rabu, 1 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Susno Duadji Ingatkan Hakim Sidang PK Saka Tatal agar Tak Main-main: Indonesia Memperhatikan Anda

Eks Kabareskrim, Susno Duadji ingatkan hakim sidang PK Saka Tatal agar tidak main-main dan bisa berlaku adil dalam memutuskan perkara sidang.

TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN - Eks Kabareskrim, Susno Duadji ingatkan hakim sidang PK Saka Tatal agar tidak main-main dan bisa berlaku adil dalam memutuskan perkara sidang. 

Apabila Vina dan Eky dibunuh, kata Susno, maka akan aneh karena saat ditemukan Vina dalam kondisi masih hidup.

"Mana ada pembunuh menyisakan nyawa dari yang dibunuh. Vina masih hidup kan? Masa gak dihabisi? Kemudian ngapaian bunuh orang di 3 tempat? Bunuh dan perkosa di belakang showroom, dibawa lagi ke jembatan, edan apa?" jelas Susno.

Namun, jika kasus itu adalah kecelakaan, maka sudah terbukti dengan kesimpulan yang diambil oleh Polres Cirebon.

"Polres Cirebon Kabupaten memprosesnya sudah tepat. Kalau ini mau dijadikan pembunuhan ayo, siapa yang bisa membuktikan? Sampai kiamat gak akan terbukti, wong bukan pembunuhan kok," tandasnya.

Atas dasar tersebut, Susno pun memiliki keyakinan bahwa hakim di persidangan ini akan mengadili sidang PK Saka dengan  memutuskan kalau kasus ini adalah kecelakaan.

"Mudah-mudahan pada PK ini, (hakim) ngerti. Ini udah jelas 100 persen kecelakaan tunggal," kata Susno Duadji.

"Ya kalau hakimnya betul-betul hakim bijak, hakim yang ngerti antara pidana dan kecelakaan, gak usah banyak-banyak yang datang. Ketok aja lah," kata dia.

Saka Tatal Yakin Menang Sidang PK

Saka yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus Vina tersebut kini berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Ditanya mengenai persiapannya menjelang sidang PK besok, Saka mengaku siap untuk membuktikan ketidakbersalahannya tersebut.

Saka bahkan meyakini bahwa memenangkan sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon besok.

"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka, Selasa (23/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," sambungnya.

Dukungan dari warga setempat dan keluarga juga membuat Saka yakin akan memenangkan sidang PK tersebut.

Saka meyakini dukuangan dari masyarakat luas ini akan membantunya dalam proses PK itu.

"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan. Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved