Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi di Sorong

KPK Tunggu Perkembangan Penuntutan Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK menyatakan akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang dalam perkara suap pengondisian temuan pemeriksaan di Sorong.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Pius Lustrilanang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.

Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved