OTT KPK di Maluku Utara
KPK Periksa Bos Tambang Setyo Mardanus di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setyo Mardanus sebagai saksi dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). KPK resmi menahan Abdul Gani Kasuba bersama 5 orang tersangka lainnya dengan mengamankan barang bukti Rp 725 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setyo Mardanus sebagai saksi dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.
KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan dua tersangka pemberi suap yang masih bergulir di tahap penyidikan.
Mereka yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.