Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Maluku Utara

Saksi: Eks Gubernur Maluku Utara Ngamar Bareng Gadis di Hotel, 1 Jam Bayar hingga Rp 50 Juta

Di hadapan majelis hakim yang diketuai  Hakim Ketua Harianta, Eliya mengaku menjadi penghubung untuk mencarikan wanita untuk menemani AGK.

|
Penulis: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebelum ditahan KPK terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Hakim:  Apakah wanita itu bekerja/profesi sebagai pramugari?  Sebab pada Berita Acara Persidangan (BAP), ada seorang Pramugari peranah temui AGK di Bella Internasional Hotel Ternate.

Eliya: Kalau perkenalan Pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat, dari situ langsung tukar nomor. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani Pramugari itu di Hotel Bella.

Hakim: Wanita bernama Ayu dan Esa Cinta, siap mereka?  Nama-nama ini saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP.

Eliya: Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara.

Hakim: Di dalam BAP juga tertulis, saudari mengantarkan seorang wanita ke hotel. Lalu ambil kunci, masuk ke kamar hotel, kemudian AGK juga ikut masuk ke kamar itu.

Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?

Eliya: Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia.

Hakim: Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?

Eliya: Ada ganti-ganti yang mulia.

Hakim: Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?

Eliya:  Ada yang mulia, di Hotel Swisbel. 

Kasus Abdul Ghani

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.

Senin, 18 Desember 2023. dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved