Selasa, 30 September 2025

LPPOM MUI Sebut Festival Non-halal tak Perlu Dipersoalkan: Selama tak Mengganggu dan tak Menyesatkan

LPPOM MUI menilai festival non-halal yang pernah digelar di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, mestinya tidak perlu dipermasalahkan.

Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Dodi Esvandi
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati ditemui di sela-sela puncak acara Festival Syawal 2024 yang digelar LPPOM MUI di Labuan Bajo, Rabu (8/5/2024) 

Untuk memberikan jaminan keberlangsungan proses produksi halal pelaku usaha harus menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Adanya deklarasi halal atau non halal, terlebih lagi jika dibuktikan oleh pihak ketiga, memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait kehalalan dan keharaman sebuah produk," kata Muti.

"LPPOM selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengambil peran tersebut sejak 35 tahun yang lalu. Apa yang dikerjakan oleh LPPOM selama ini merupakan bentuk nyata kami menerapkan prinsip himmayatul ummah, yaitu, menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi haram,” terang Muti.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan