LPPOM MUI Sebut Festival Non-halal tak Perlu Dipersoalkan: Selama tak Mengganggu dan tak Menyesatkan
LPPOM MUI menilai festival non-halal yang pernah digelar di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, mestinya tidak perlu dipermasalahkan.
Editor:
Dodi Esvandi
Untuk memberikan jaminan keberlangsungan proses produksi halal pelaku usaha harus menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Adanya deklarasi halal atau non halal, terlebih lagi jika dibuktikan oleh pihak ketiga, memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait kehalalan dan keharaman sebuah produk," kata Muti.
"LPPOM selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengambil peran tersebut sejak 35 tahun yang lalu. Apa yang dikerjakan oleh LPPOM selama ini merupakan bentuk nyata kami menerapkan prinsip himmayatul ummah, yaitu, menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi haram,” terang Muti.
Tingkatkan Daya Saing, Mendagri Minta Pemda Dukung Sertifikasi Halal bagi UMKM |
![]() |
---|
Ikuti Permintaan Pasar, Sertifikasi Halal Makin Dibutuhkan Industri Pangan dan Hospitality |
![]() |
---|
Peluang bagi UMKM, Pemkot Bandar Lampung Dukung Program Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Pelaku Bisnis Logistik Kantongi Sertifikasi Halal BPJPH |
![]() |
---|
Festival Halal Nasional Jadi Ajang Rekrutmen Massal Pendamping Sertifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.