Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Mbak Ita & Suaminya jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Keberadaannya Masih Misterius
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, buka suara mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan kader PDIP itu.
Ronny mengaku mendapatkan banyak pertanyaan mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang itu mengandung unsur politik atau tidak.
"Ya, hari ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan apakah peristiwa penggeledahan di Semarang hari ini ada unsur politik atau tidak?" kata Ronny kepada Tribunnews.com, Rabu (17/7/2024).
Alumnus Universitas Atmajaya Jakarta ini pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.
"Silakan saja publik dan masyarakat menilai. Tentu saja KPK akan bilang tidak ada unsur politik," ujar Ronny.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang di Tengah Pencalonan Mbak Ita di Pilkada, KPK: Murni Ranah Hukum
Ronny juga menyoroti pernyataan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango yang menyatakan tidak akan mendaftar calon pimpinan (Capim) maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena lembaga itu memiliki banyak persoalan.
"Baru saja kemarin Komisioner Pak Nawawi Pamolango bilang ada terlalu banyak masalah di KPK. Itu yang bicara adalah salah seorang pimpinan KPK. Jadi biarlah publik yang menilai," ucapnya.
Adapun, kemarin KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Selain kantor Wali Kota Semarang, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Mbak Ita.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.