Rabu, 1 Oktober 2025

Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri

Mereka menyatakan bahwa pemahaman tentang Jamaah Al Islamiyah yang mereka gunakan sebagai dalil jihad ternyata sudah salah kaprah.

|
Editor: Hasanudin Aco
Via CNA
Jemaah Islamiyah menyatakan membubarkan diri melalui video yang diunggah pada 30 Juni 2024. (Youtube/Arrahmah) 

“Peristiwa ini saya kira menjadi hal yang sangat bersejarah, bukan hanya bagi densus, tapi juga bagi Indonesia,” ujar Gus Najih.

Ia menilai bahwa peristiwa taubatnya para petinggi Jamaah Islamiyah patut disyukuri oleh semua pihak, sekaligus ia berharap agar apa yang menjadi buah pemikiran para pimpinan kelompok tersebut bisa diikuti oleh para jamaah mereka di akar rumput.

“(Pembubaran resmi) kalau secara internal mungkin sudah, tapi secara publik kan belum,” jelasnya.

Masih dalam konteks yang sama, peneliti isu radikalisme-terorisme Khoirul Anam juga menyampaikan hal senada.

Ia menilai bahwa fenomena taubat massal Jamaah Islamiyah ini tak bisa dilepaskan dari peran aktif Densus 88 selama ini.

“Apresiasi dan hormat setinggi-tingginya untuk Densus 88 yang bekerja sangat profesional dalam  memangkas terorisme langsung ke pangkalnya,” katanya.

Proses Hukum

Setali tiga uang, Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah meminta agar tetap dilakukan proses hukum terhadap anggota Jamaah Islamiyah yang telah melakukan pelanggaran hukum.

"Kami meminta agar aparat penegak hukum tetap melakukan proses penegakan hukum atas eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah yang terlibat dalam tindak pidana terorisme," kata Syauqi.

Menurut pakar terorisme ini, pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya dilanjutkan dengan program deradikalisasi berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, baik elemen negara maupun organisasi masyarakat. 

Pihaknya juga meminta pembubaran diri organisasi Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya tidak mengendorkan pola pembinaan dan kewaspadaan yang selama ini dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga.

"Hal itu, mengingat adanya perubahan strategi JI dari Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Tastos hingga strategi Tamkin Al Jamaah Al Islamiyah," tegasnya.

Karena itu, Syauqillah meminta eks petinggi JI dan pengikut dari level markaziyah hingga thaifah perlu membuktikan diri kepada negara dan masyarakat bahwa telah benar-benar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Eks petinggi JI dan lembaga pendidikan yang berada di bawahnya perlu kembali menyelaraskan kurikulum dan semua aktifitas dengan menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan dengan melibatkan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan," pungkasnya.

Diketahui, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya pada hari Minggu 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved