Jumat, 3 Oktober 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Nasib 5 Ketua KPU yang Berakhir Tragis: Dipenjara, Meninggal Dunia, dan Terbaru Kasus Asusila

Selama KPU berdiri di era reformasi setidaknya sudah ada lima ketua KPU yang berakhir jabatannya di tengah jalan.

|
Penulis: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Empat mantan Ketua KPU yang berakhir masa jabatannya di tengah jalan. 

Dan yang terbaru adalah kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

DKPP pada Rabu 3 Juli 2014  menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Sanksi tersebut dijatuhkan terkait tindak dugaan asusila yang dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Hasyim juga dianggap menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pelapor.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bukan kali itu saja Hasyim melakukan pelanggaran. 

Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dilaporkan ke DKPP  diantaranya yang berujung pemberian sanksi teguran, hingga peringatan keras terakhir oleh DKPP.

Namun, dalam perkara kali ini sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tetap.

Seharusnya Hasyim masih menjabat hingga tahun 2027 jika tidak dipecat DKPP.

Selanjutnya para komisioner KPU saat ini yakni  adalah Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz akan memilih siapa yang akan menggantikan Hasyim untuk sementara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved